UKT Mahal? Banding UKT solusinya!

Dari hasil angket 22 Maret 2023 tentang keluhan mahasiswa mengenai penurunan UKT, disarankan bagi mahasiswa yang terkendala mengenai pembayaran UKT dapat mengajukan banding yang telah di buka kembali. Dan berikut tata cara mengajukan banding UKT:

Link contoh surat permohonan: https://bit.ly/42VtmEC

Pertimbangan yang direkomendasi adalah perbedaan kondisi sumber pendapatan keluarga atau sumber utama pihak yang menanggung biaya UKT sebelum pengajuan dan saat pengajuan UKT (misal: sebelumnya orang tua masih hidup, saat mengajukan belum lama meninggal dunia). Dan Fakultas akan mempertimbangkan kelayakan tersebut untuk diajukan ke Universitas. Selanjutnya keputusan penurunan UKT dilakukan oleh Universitas. Informasi apakah pengajuan di setujui atau tidak, dapat dilihat dari informasi UKT masing-masing mahasiswa di Siakad (tidak diumumkan tersendiri).

Apabila membutuhkan bantuan, bisa menghubungi advokasi HMPS ES dengan CP yang tertera di bawah ini:

2020: Salwa Alaina 0816657989

2021: Aisyah Ratna 085801701106

          M. Iqbal 085701715607 

2022: Sri Indarti 081327552903

          Nova Rahmadina 087725343894

Komentar

Postingan populer dari blog ini

OPTIMALISASI FINANCIAL TECHNOLOGY SYARIAH DALAM MEMBANGKITKAN UMKM INDONESIA DI ERA DIGITAL SAAT INI

PENGARUH BANSOS YANG TIDAK TEPAT SASARAN TERHADAP DAYA BELI MASYARAKAT

Pengaruh Penggunaan Teknologi AI Terhadap Produktivitas UMKM di Era Digital