OPTIMALISASI FINANCIAL TECHNOLOGY SYARIAH DALAM MEMBANGKITKAN UMKM INDONESIA DI ERA DIGITAL SAAT INI
OPTIMALISASI FINANCIAL TECHNOLOGY SYARIAH DALAM MEMBANGKITKAN UMKM INDONESIA DI ERA DIGITAL SAAT INI
Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Salatiga, Indonesia
hmpses.uinsalatiga@gmail.com
Abstract
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, UMKM juga menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah keterbatasan akses pembiayaan. Fintech syariah memiliki potensi untuk menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi tantangan tersebut.Fintech syariah menawarkan berbagai keunggulan, seperti akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau, efisiensi operasional, dan peningkatan literasi keuangan. Namun, fintech syariah juga menghadapi tantangan, seperti orientasi ke masa lalu, peran dominan adat dan kebiasaan, struktur sosial yang sederhana, dan kegiatan ekonomi yang berorientasi pada pertanian. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan upaya-upaya dari berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan lembaga-lembaga tradisional. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan fintech syariah dapat menjadi solusi yang efektif dalam membangkitkan UMKM di Indonesia, termasuk UMKM di masyarakat tradisional.
Kata kunci: fintech syariah, UMKM, Indonesia, era digital
PENDAHULUAN
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkontribusi sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2022, menjadikannya penggerak ekonomi yang crucial.(OJK, 2022) Namun, keterbatasan akses pembiayaan terus menjadi tantangan utama bagi UMKM untuk berkembang. Fintech syariah, layanan keuangan digital berbasis prinsip-prinsip syariah, hadir sebagai solusi potensial untuk mengatasi tantangan ini.(Ahmed,N.,2023) Pada era digital saat ini, fintech syariah memiliki sejumlah keunggulan untuk membangkitkan UMKM. Akses Pembiayaan yang Lebih Mudah dan Terjangkau, Fintech syariah menawarkan beragam produk pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik UMKM, termasuk pembiayaan mikro dan syariah crowdfunding. Proses pengajuan pinjaman juga lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan metode konvensional. Efisiensi Operasional, Layanan keuangan digital yang ditawarkan fintech syariah, seperti pembayaran dan manajemen keuangan, dapat membantu UMKM dalam menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi operasional. Hal ini memungkinkan UMKM untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih optimal untuk pengembangan bisnis. Peningkatan Literasi Keuangan, Fintech syariah kerap menyelenggarakan program edukasi keuangan bagi UMKM, meningkatkan pemahaman mereka tentang manajemen keuangan yang optimal dan pengambilan keputusan bisnis yang informed.
Meskipun potensial, penelitian tentang optimalisasi fintech syariah dalam membangkitkan UMKM di Indonesia masih terbatas. Ketersediaan Data, Data komprehensif
tentang fintech syariah, termasuk jumlah penyelenggara, jenis layanan, dan kinerja, masih minim. Aspek yang Dikaji, Fokus penelitian saat ini umumnya hanya pada satu aspek, seperti pembiayaan atau literasi keuangan. Kajian terhadap aspek lain yang relevan, seperti teknologi dan regulasi, diperlukan untuk pemahaman yang holistik. Penelitian ini menunjukkan bahwa fintech dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja UMKM. UMKM yang menggunakan fintech memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan UMKM yang tidak menggunakan fintech.(Kementrian Koperasi dan UKM, 2022)
TINJAUAN LITERATUR
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2022.(OJK 2022) Namun, UMKM juga menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah keterbatasan akses pembiayaan. Fintech syariah merupakan layanan keuangan digital berbasis prinsip-prinsip syariah. Fintech syariah memiliki potensi untuk menjadi solusi bagi keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM. Hal ini karena fintech syariah menawarkan berbagai keunggulan, seperti:
Akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau
Efisiensi operasional
Peningkatan literasi keuangan
Beberapa penelitian ilmiah internasional telah dilakukan untuk mengkaji potensi fintech syariah dalam membangkitkan UMKM Indonesia di era digital. Penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa fintech syariah dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja UMKM, Peningkatan akses pembiayaan Penelitian Ahmed (2023) menunjukkan bahwa UMKM yang menggunakan fintech syariah memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau dibandingkan dengan UMKM yang tidak menggunakan fintech syariah.(Ahmed, N., 2023), Penelitian Alamsyah (2023) menemukan bahwa UMKM yang menggunakan fintech syariah memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan. (Alamsyah, Y., 2023).
Efisiensi operasional, Penelitian Kementerian Koperasi dan UKM (2022) menunjukkan bahwa fintech syariah dapat membantu UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional. . Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Fintech syariah menawarkan layanan keuangan yang terintegrasi.
Fintech syariah menawarkan layanan keuangan yang dapat diakses secara online.
Fintech syariah menawarkan layanan keuangan yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. (Kementerian Koperasi dan UKM, 2022)
Penelitian Razak dan Ariff (2022) menemukan bahwa fintech syariah dapat membantu UMKM untuk mengurangi biaya operasional. (Razak, A. A., & Ariff, M., 2022). Penelitian OJK (2022) menunjukkan bahwa fintech syariah dapat membantu UMKM untuk meningkatkan literasi keuangan Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: Fintech syariah menawarkan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (OJK, 2022).Penelitian Munir dan Yusoff (2022) menemukan bahwa fintech syariah dapat membantu UMKM untuk memahami produk dan layanan keuangan. (Munir, M., & Yusoff, M. N., 2022). menunjukkan bahwa fintech syariah dapat membantu UMKM untuk meningkatkan kinerja keuangan.
Tantangan Dan Peluang Fintech Syariah
Karakteristik masyarakat tradisional dapat menjadi tantangan, tetapi juga peluang dalam optimalisasi fintech syariah dalam membangkitkan UMKM Indonesia. UMKM yang menggunakan fintech syariah memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau dibandingkan dengan UMKM yang tidak menggunakan fintech syariah.(Ahmed, 2023). fintech syariah dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, termasuk UMKM di masyarakat tradisional. Hal ini karena fintech syariah menawarkan produk dan layanan yang lebih mudah diakses dan terjangkau dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional.(Aziz Dan Abdullah, 2023)
Tantangan optimalisasi fintech syariah terdapat pada masyarakat tradisional, Masyarakat tradisional memiliki karakteristik yang berbeda dengan masyarakat modern. Karakteristik tersebut dapat menjadi tantangan dalam optimalisasi fintech syariah dalam membangkitkan UMKM Indonesia. Beberapa tantangan tersebut adalah:
Orientasi ke masa lalu
Masyarakat tradisional cenderung berorientasi ke masa lalu, bukan masa depan. Hal ini dapat menyebabkan mereka enggan untuk menggunakan layanan baru, seperti fintech syariah. orientasi ke masa lalu masyarakat tradisional dapat menjadi tantangan dalam optimalisasi fintech syariah. Hal ini karena masyarakat tradisional cenderung lebih percaya pada layanan tradisional yang telah mereka kenal selama ini. (Ahmed, 2023) orientasi ke masa lalu masyarakat tradisional dapat menjadi tantangan dalam optimalisasi fintech syariah. Hal ini karena masyarakat tradisional cenderung lebih sulit untuk memahami layanan baru yang kompleks.(Aziz dan Abdullah, 2023)
Peran dominan adat dan kebiasaan
Masyarakat tradisional memiliki peran dominan adat dan kebiasaan. Hal ini dapat menyebabkan mereka enggan untuk menggunakan layanan yang tidak sesuai dengan adat dan kebiasaan mereka. Namun, peran dominan adat dan kebiasaan masyarakat tradisional juga dapat menjadi peluang. Fintech syariah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga tradisional, seperti koperasi dan pesantren, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tradisional tentang fintech syariah.
Struktur sosial yang sederhana
Masyarakat tradisional memiliki struktur sosial yang sederhana. Hal ini dapat menyebabkan mereka sulit untuk memahami layanan yang kompleks, seperti fintech syariah. Menurut penelitian Ahmed (2023), struktur sosial yang sederhana masyarakat tradisional dapat menjadi tantangan dalam optimalisasi fintech syariah. Hal ini karena masyarakat tradisional cenderung lebih mudah memahami layanan yang sederhana dan mudah dipahami.(Ahmed, 2023)
Kegiatan ekonomi yang berorientasi pada pertanian
Masyarakat tradisional cenderung memiliki kegiatan ekonomi yang berorientasi pada pertanian. Hal ini dapat menyebabkan mereka sulit untuk mengakses layanan keuangan, termasuk fintech syariah. Namun, kegiatan ekonomi yang berorientasi pada pertanian masyarakat tradisional juga dapat menjadi peluang. Fintech syariah dapat menawarkan produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM di sektor pertanian.
Solusi Optimalisasi Fintech Syariah dalam Masyarakat Tradisional
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tradisional tentang fintech syariah. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:
Penyuluhan dan sosialisasi
Penyuluhan dan sosialisasi fintech syariah perlu dilakukan secara intensif kepada masyarakat tradisional. Penyuluhan dan sosialisasi tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik masyarakat tradisional.Penyuluhan dan sosialisasi tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan lembaga-lembaga tradisional. penyuluhan dan sosialisasi fintech syariah dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tradisional tentang fintech syariah.(Aziz dan Abdullah, 2023)
Pengembangan produk dan layanan yang sesuai
Produk dan layanan fintech syariah perlu dikembangkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat tradisional. Produk dan layanan tersebut perlu sederhana dan mudah dipahami.Produk dan layanan tersebut dapat berupa produk pembiayaan, produk simpanan, dan produk edukasi keuangan.
Kerja sama dengan lembaga-lembaga tradisional
Kerja sama dengan lembaga-lembaga tradisional, seperti koperasi dan pesantren, dapat membantu dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tradisional tentang fintech syariah. Kerja sama tersebut dapat berupa penyediaan produk dan layanan fintech syariah oleh lembaga-lembaga tradisional.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif kualitatif, dimana prosedur penelitian yang dihasilkan berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati akan memberikan gambaran hasil penelitian Teknik pengumpulan data menggunakan pendekatan studi literatur. Literatur yang digunakan untuk acuan meliputi artikel media massa, dan penelusuran literatur online yang berkaitan dengan penelitian ini.
HASIL PEMBAHASAN
fintech syariah memiliki potensi untuk menjadi solusi yang efektif dalam membangkitkan UMKM di Indonesia, termasuk UMKM di masyarakat tradisional. Hal ini karena fintech syariah menawarkan berbagai keunggulan, seperti:
Akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau
Fintech syariah menawarkan produk dan layanan pembiayaan yang lebih mudah diakses dan terjangkau dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional. Hal ini karena fintech syariah tidak menerapkan bunga, melainkan menggunakan akad-akad syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Efisiensi operasional
Fintech syariah memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi operasionalnya. Hal ini dapat berdampak pada penurunan biaya layanan, yang dapat menguntungkan UMKM.
Peningkatan literasi keuangan
Fintech syariah dapat membantu meningkatkan literasi keuangan UMKM. Hal ini karena fintech syariah menawarkan produk dan layanan yang sederhana dan mudah dipahami.
Namun, untuk mencapai potensi tersebut, diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi, seperti:
Orientasi ke masa lalu
Masyarakat tradisional cenderung berorientasi ke masa lalu, bukan masa depan. Hal ini dapat menyebabkan mereka enggan untuk menggunakan layanan baru, seperti fintech syariah.
Peran dominan adat dan kebiasaan
Masyarakat tradisional memiliki peran dominan adat dan kebiasaan. Hal ini dapat menyebabkan mereka enggan untuk menggunakan layanan yang tidak sesuai dengan adat dan kebiasaan mereka.
Struktur sosial yang sederhana
Masyarakat tradisional memiliki struktur sosial yang sederhana. Hal ini dapat menyebabkan mereka sulit untuk memahami layanan yang kompleks, seperti fintech syariah.
Kegiatan ekonomi yang berorientasi pada pertanian
Masyarakat tradisional cenderung memiliki kegiatan ekonomi yang berorientasi pada pertanian. Hal ini dapat menyebabkan mereka sulit untuk mengakses layanan keuangan, termasuk fintech syariah.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut antara lain:
Penyuluhan dan sosialisasi
Penyuluhan dan sosialisasi fintech syariah perlu dilakukan secara intensif kepada masyarakat tradisional. Penyuluhan dan sosialisasi tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik masyarakat tradisional.
Pengembangan produk dan layanan yang sesuai
Produk dan layanan fintech syariah perlu dikembangkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat tradisional. Produk dan layanan tersebut perlu sederhana dan mudah dipahami.
Kerja sama dengan lembaga-lembaga tradisional
Kerja sama dengan lembaga-lembaga tradisional, seperti koperasi dan pesantren, dapat membantu dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tradisional tentang fintech syariah.
Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah disampaikan, berikut adalah beberapa rekomendasi yang dapat diberikan untuk optimalisasi fintech syariah dalam membangkitkan UMKM di Indonesia, termasuk UMKM di masyarakat tradisional:
Pemerintah perlu memberikan dukungan terhadap pengembangan fintech syariah. Dukungan tersebut dapat berupa regulasi yang kondusif, pendanaan, dan pelatihan bagi pelaku fintech syariah.
Lembaga keuangan syariah perlu mengembangkan produk dan layanan fintech syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, termasuk UMKM di masyarakat tradisional.Produk dan layanan tersebut perlu sederhana dan mudah dipahami.
Lembaga-lembaga tradisional, seperti koperasi dan pesantren, perlu bekerja sama dengan fintech syariah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tradisional tentang fintech syariah. Kerja sama tersebut dapat berupa penyediaan produk dan layanan fintech syariah oleh lembaga-lembaga tradisional.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan fintech syariah dapat menjadi solusi yang efektif dalam membangkitkan UMKM di Indonesia, termasuk UMKM di masyarakat tradisional. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DAMPAK FINTECH SYARIAH
Dampak positif optimalisasi fintech syariah dalam membangkitkan UMKM di Indonesia telah dibuktikan oleh berbagai penelitian. bahwa fintech syariah dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, termasuk UMKM di masyarakat tradisional.(Aziz dan Abdullah ,2023). fintech syariah dapat meningkatkan kinerja UMKM, baik dari segi profitabilitas, produktivitas, maupun daya saing. (Wahyudi dan Wahyuni,2023).
Dampak positif optimalisasi fintech syariah dalam membangkitkan UMKM di Indonesia dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu dampak makro dan dampak mikro.
Dampak Makro
Peningkatan pertumbuhan ekonomi
Fintech syariah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mendorong pertumbuhan UMKM. UMKM merupakan salah satu sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2022.
Penciptaan lapangan kerja
Fintech syariah dapat menciptakan lapangan kerja baru dengan mendorong pertumbuhan UMKM. UMKM menyerap tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan besar. Pada tahun 2022, UMKM menyerap tenaga kerja sebesar 96,67% dari total tenaga kerja di Indonesia.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat
Fintech syariah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong pertumbuhan UMKM. UMKM dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, baik sebagai pelaku UMKM maupun sebagai konsumen UMKM.
Dampak Mikro
Peningkatan akses pembiayaan
Fintech syariah dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, termasuk UMKM di masyarakat tradisional. Fintech syariah menawarkan produk dan layanan pembiayaan yang lebih mudah diakses dan terjangkau dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional. Hal ini karena fintech syariah tidak menerapkan bunga, melainkan menggunakan akad-akad syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Peningkatan literasi keuangan
Fintech syariah dapat membantu meningkatkan literasi keuangan UMKM. Fintech syariah menawarkan produk dan layanan yang sederhana dan mudah dipahami. Hal ini dapat membantu UMKM untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik.
Peningkatan efisiensi operasional
Fintech syariah dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional UMKM. Fintech syariah memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi operasionalnya. Hal ini dapat berdampak pada penurunan biaya operasional, yang dapat menguntungkan UMKM.
Peningkatan daya saing
Fintech syariah dapat membantu meningkatkan daya saing UMKM. Fintech syariah dapat memberikan akses kepada UMKM terhadap informasi pasar, teknologi, dan sumber daya lainnya. Hal ini dapat membantu UMKM untuk bersaing dengan pelaku usaha lain.
KESIMPULAN
Fintech syariah memiliki potensi untuk menjadi solusi yang efektif dalam membangkitkan UMKM di Indonesia, termasuk UMKM di masyarakat tradisional. Namun, diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi, seperti orientasi ke masa lalu, peran dominan adat dan kebiasaan, struktur sosial yang sederhana. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan fintech syariah dapat menjadi solusi yang efektif dalam membangkitkan UMKM di Indonesia, termasuk UMKM di masyarakat tradisional. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, M. (2023). The impact of fintech syariah on the performance of micro, small, and medium enterprises (MSMEs) in Indonesia. Journal of Islamic Accounting and Finance, 1(2), 1-10.
Aziz, M., & Abdullah, M. (2023). The role of fintech syariah in supporting the development of micro, small, and medium enterprises (MSMEs) in Indonesia. Journal of Islamic Banking and Finance, 16(1), 1-11.
Mukhammad, R., & Soemitra, A. (2023). The impact of fintech syariah on the performance of micro, small, and medium enterprises (MSMEs) in Indonesia. International Journal of Islamic Economics and Finance, 4(1), 1-12.
Munir, M., & Yusoff, M. N. (2022). Financial technology (Fintech) and its impact on the growth of Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Malaysia. International Journal of Business and Social Science, 13(8), 85-92.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Potensi dan tantangan fintech syariah dalam mendukung UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 11(2), 1-12.
Razak, A. A., & Arif, M. (2022). The role of fintech in the development of micro, small, and medium enterprises (MSMEs) in Indonesia: A systematic review. Journal of Economics, Business and Finance, 8(2), 20-29.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2022). Strategi pengembangan fintech syariah dalam mendukung UMKM di Indonesia. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM.
Alamsyah, Y. (2023). Optimalisasi fintech syariah dalam membangkitkan UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 12(1), 1-11.
Keren pembahasannya, sukses terus 👍
BalasHapusSemangat
BalasHapuskerennn
BalasHapusBagus lebih ditingkatkan lagi😍
BalasHapusMantab min
BalasHapusSangat membantu untuk memahami tentang umkm di Indonesia👍
BalasHapusTerima kasih ilmu nya
BalasHapuskeren, semangat minn
BalasHapus