Upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia dengan menggunakan pembiayaan Syariah



Sebagai Upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia dengan mengunakan pembiayaan syariah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)  mendorong UMKM di indoneia terlibat dalam ekspor produk halal dengan pembiayaan syariah hingga konsultasinya. 


Indonesia memiliki peluang untuk menambah PDB melalui Industri Halal. Hal ini dikemukakan berdasarkan data berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022. 


Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso,  mengungkapkan bahwa, LPEI memiliki amanat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi tidak hanya secara konvensional namun juga dengan skrma syariah yaitu dengan menyalurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp 84 triliun dimana 14,6% atau Rp12,2 triliun. 


Selain itu, LPEI juga memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan untuk mencetak para pelaku UMKM menjadi eksportir baru yang siap berdaya saing global tanpa terkecuali dari sektor industri halal. LPEI juga berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk memberikan literasi dan edukasi terkait dengan akses pasar bagi produk halal serta fasilitas akses pembiayaan syariah. 


Dalam hal ini banyak harap dalam industri halal Indonesia dapat lebih mengisi pangsa pasar dunia, melalui kolaborasi dari berbagai pihak seperti pengusaha, lembaga keuangan, hingga pendidikan di indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketimpangan Kekayaan di Negara-Negara Mayoritas Muslim: Tantangan dan Realita

OPTIMALISASI FINANCIAL TECHNOLOGY SYARIAH DALAM MEMBANGKITKAN UMKM INDONESIA DI ERA DIGITAL SAAT INI

UKT Mahal? Banding UKT solusinya!