Postingan

Menampilkan postingan dari 2022

Upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia dengan menggunakan pembiayaan Syariah

Gambar
Sebagai Upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia dengan mengunakan pembiayaan syariah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)  mendorong UMKM di indoneia terlibat dalam ekspor produk halal dengan pembiayaan syariah hingga konsultasinya.  Indonesia memiliki peluang untuk menambah PDB melalui Industri Halal. Hal ini dikemukakan berdasarkan data berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022.  Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso,  mengungkapkan bahwa, LPEI memiliki amanat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi tidak hanya secara konvensional namun juga dengan skrma syariah yaitu dengan menyalurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp 84 triliun dimana 14,6% atau Rp12,2 triliun.  Selain itu, LPEI juga memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan untuk mencetak para pelaku UMKM menjadi eksportir baru yang siap berdaya sai...

Studi Kasus ACT, Jadikan kita cermat dalam berinfaq dan sodaqoh

Gambar
Menurut kabar terbaru dari Kompas.com, pada 5 Juli 2022, Menteri Sementara Sosial Muhadjir Effendy mencabut izin penyelenggaraan donasi kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap. Berbagai kalangan menanggapi pencabutan izin tersebut. Ada yang mengkritisi sikap pemerintah yang dinilai berlebihan, karena seharusnya pemerintah menghukum mereka yang menyimpang dan segera menutup izin Yayasan, sebagaimana disiarkan di saluran mimbar. Sholahuddin Al-Aiyub, Ketua MUI Ekonomi Halal dan Syariah, menanggapi hal yang sama, dengan mengatakan bahwa ACT perlu dievaluasi sebagai amal Indonesia. Dia menyerukan upaya untuk menghapus individu yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana di ACT, tetapi tidak harus ditutup secara institusional. Ditemukannya kejadian di Yayasan ACT memberikan kita hikmah untuk bijak dalam membagikan tanya jawab dan handout. Sudah sepatutnya mendahulukan pendistribusian sedekah dan sedekah sesuai petunjuk kitab suci Al-Qur'an. Infaq dan sedekah membuat perbedaan arti baha...

PAJAK DALAM PERADABAH ISLAM

Gambar
  Pajak Dalam Peradaban Islam Sering muncul pertanyaan, adakah kewajiban umat Islam atas harta selain zakat? Para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Beberapa menyatakan ada, sedangkan lainnya berpendapat tidak ada. Yang berpendapat ada kewajiban selain zakat mencontohkannya dengan pajak. Pendapat ini dikemukakan oleh Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Abu Dzar, Aisyah binti Abu Bakar, Abdullah bin Umar bin Khattab, Abu Hurairah, Hasan bin Ali, dan lainnya. Para tabiin yang mendukung pendapat ini adalah Sya'bi, Mujahid, Thawus, 'Atha, dan lainnya.  Pendapat ini dilandaskan kepada dalil Alquran surah Albaqarah [2]: 177 dan Al-An'am [6]: 141. Kedua ayat di atas merupakan dalil yang kuat mengenai adanya kewajiban atas harta selain zakat, yakni memberikan harta yang dicintai kepada kerabat, anak yatim, fakir miskin, dan musafir. ''Dan, Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam bu...

Waqaf Produktif, Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ummat

Gambar
  Wakaf produktif, Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ummat    Salah satu lembaga ekonomi islam yang sangat berperan dalam pemberdayaan ekonomi ummat adalah wakaf. Dalam sejarah, wakaf telah memerankan peran penting dalam pengembangan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Hal - hal yang paling menonjol dari lembaga wakaf adalah peranannya dalam membiayai berbagai pendidikan Islam dan kesehatan. Sebagai contoh misalnya di Mesir, Saudi Arabia, Turki serta beberapa Negara lainnya pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendidikan maupun kesehatan dibiayai dari hasil pengembangan wakaf. Kesinambungan manfaat hasil wakaf dimungkinkan dengan berlakunya wakaf produktif yang digalakan untuk menopang berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Lebih lengkapnya kunjungi blog kami yaa.. Hakikat Wakaf  Wakaf secara bahasa berasal dari kata waqf, bermakna alhabsu (menahan) atau menghentikan sesuatu atau berdiam di tempat (Sabiq, dan al-Kabisi, dalam Nizar, M. A. 2017). Sedangkan secara i...

PENGHASILAN TRADING JUGA BUTUH DIZAKATI

Gambar
 Seiring dengan makin mudahnya berinvestasi, banyak orang yang menjadikan trading saham atau forex sebagai sumber penghasilan. Pekerjaan sebagai trader memang halal-halal saja, tapi bagaimana perhitungan zakatnya?  Istilah forex sendiri merupakan kependekan dari foreign exchange (tempat pertukaran valuta asing) yang dilakukan melalui media daring. Istilah exchange ini sudah sering kita dengar dan teramat familier, khususnya bagi yang mendalami harta digital. Dalam forex terdapat suatu praktik perdagangan. Perdagangan ini kemudian dikenal dengan istilah trading. Jika ditelaah berdasar literasi fiqih, istilah trading ini lebih condong pada pengertian tijarah (niaga). Jual beli (bai’) hanya merupakan salah satu bagian saja dari tijarah.         “Secara bahasa, tijarah dimaknai sebagai usaha membolak-balikkan harta melalui jual beli dengan harapan mencari laba (keuntungan). Imam Nawawi mendefinisikan tijarah sebagai suatu usaha membolak-balikkan hart...